Kemendikbud Larang Wajibkan Wisuda dari TK sampai SMA

Published:

Ada kabar baik soal pelaksanaan wisuda yang jadi sorotan belakangan ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang sekolah mewajibkan pelaksanaan wisuda untuk jenjang TK sampe SMA.

Larangan itu termuat dalam surat edaran yang diterbitkan baru-baru ini. Dalam surat edaran itu, dikatakan wisuda bukan kegiatan wajib sekolah. Kalaupun dilaksanakan, wisuda nggak boleh memberatkan wali murid.

Dikatakan juga, pihak sekolah harus melibatkan komite sekolah dan wali murid setiap menentukan kegiatan di sekolah. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, juga mengingatkan soal esensi wisuda. Menurut dia, yang jauh lebih penting apakah wisuda bisa jadi bekal bagi murid untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi. Bukan sekedar seremoni.

Apa yang dilakukan Kemendikbud ini tentu melegakan. Belakangan ini nggak sedikit wali murid yang mengeluh soal pelaksanaan wisuda di sekolah. Itu karena biaya pelaksanaan wisuda dianggap memberatkan. Padahal wali murid juga harus memikirkan jenjang pendidikan sang anak selanjutnya yang juga membutuhkan dana. 

Karena itulah akun Instagram Mendikbud, Nadiem Makarim, dibanjiri protes dari para wali murid. Mereka juga minta tradisi wisuda di TK sampai SMA dihapus aja. Mudah-mudahan langkah Kemendikbud ini bisa memenuhi harapan para wali murid.

Kurangi seremoni, tingkatkan kualitas pendidikan!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img