Milad Muhammadiyah Ditolak di Pendopo Pemkab Sampang

Published:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, bertindak diskriminatif. Secara sepihak, mereka membatalkan penggunaan Pendopo Bupati Sampang untuk acara Milad ke-114 Muhammadiyah pada 16 Desember lalu. Padahal acara tersebut sudah dijadwalkan jauh hari dan rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti. Akibat keputusan mendadak itu, panitia terpaksa memindahkan lokasi acara di detik-detik terakhir. Milad akhirnya digelar di Pondok Pesantren Al Ittihad Camplong dan PKBM Al-Hikmah Karangpenang. Pembatalan ini langsung menuai sorotan publik dan kekecewaan banyak pihak.

Pengurus Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, bilang seluruh prosedur administrasi sudah ditempuh sesuai aturan. Bahkan sampai mendekati hari pelaksanaan, tidak ada satu pun peringatan atau masalah yang disampaikan oleh pihak Pemkab. Tiba-tiba saja, Pemkab beralasan ada gangguan listrik di Pendopo Bupati. Alasan itu dinilai tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada. Sebab sejak pagi hari panitia sudah melakukan persiapan, dan kondisi listrik di lokasi normal tanpa kendala.

Perwakilan Pemuda Muhammadiyah Surabaya, Nur Fendi, menilai sikap Pemkab Sampang sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Terlebih muncul pernyataan pejabat daerah yang menyebut masalahnya bukan pada kehadiran menteri. Tapi justru pada organisasi penyelenggaranya. Pernyataan ini dianggap mencederai sejarah panjang dan jasa besar Muhammadiyah bagi Republik Indonesia. Atas kejadian tersebut, Pemuda Muhammadiyah dan alumni Universitas Muhammadiyah Surabaya menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu tuntutan paling tegas adalah permintaan maaf terbuka dari Pemkab Sampang, khususnya Bupati Sampang.

Protokoler Mendikdasmen RI, Fauzi, bahkan menyebut peristiwa ini belum pernah terjadi di daerah lain. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, ikut angkat bicara soal polemik ini. Ia mendesak Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk menegur Bupati Sampang. Karena tindakan tersebut dinilai melanggar norma penyelenggaraan pemerintahan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Kata Suli, Pemkab Sampang tidak boleh bersikap diskriminatif. Pemerintah, katanya, wajib memperlakukan semua warga negara setara di depan hukum. Pelayanan publik harus adil, tanpa pilih kasih. Semua warga berhak atas kesempatan yang sama tanpa membedakan suku, ras, dan agama, katanya.

Asisten Sekda Pemkab Sampang, Sudarmanto, membantah tudingan diskriminasi yang berkembang. Ia mengklaim persoalan ini murni akibat miskomunikasi antara Pemkab dan panitia. Tapi terlepas dari polemik itu, Milad ke-114 Muhammadiyah tetap sukses dilaksanakan. Dalam tausiyahnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan Muhammadiyah adalah pilar penting pembangunan bangsa. Khususnya dalam sektor pendidikan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Mu’ti yang juga Sekretaris PP Muhammadiyah enggan komentar soal polemik ini. “Soal polemik biar panitia yang menjelaskan,” ujarnya singkat.

Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Sholeh, juga bilang penutupan pendopo tidak akan menghalangi Muhammadiyah untuk terus berkhidmat. Tapi, pembatalan sepihak oleh Pemkab Sampang tetap menjadi catatan memalukan. Pemkab Sampang gagal menjaga netralitas sebagai penyelenggara negara. Sikap ini mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pemerintahan. Apalagi, Muhammadiyah bukan organisasi ilegal, bukan kelompok radikal, dan jelas bukan beban negara. Muhammadiyah adalah pilar sejarah republik dengan kontribusi nyata di pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dan ini semakin diperparah dengan ketidakhadiran satu pun pejabat Pemkab Sampang dalam Milad ini.

Negara seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan justru menjadi penghalang. Pendopo bupati adalah fasilitas negara, bukan milik pejabat tertentu. Jika kejadian seperti ini dibiarkan, maka diskriminasi akan dianggap wajar. Hari ini Muhammadiyah, besok bisa organisasi atau kelompok lain. Kasus ini harus jadi pelajaran penting bagi semua pemimpin daerah. Pemimpin daerah wajib berdiri di atas semua golongan, bukan memfavoritkan kelompoknya saja. Yuk, kita lawan segala bentuk diskriminasi!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img