Jakarta, PIS – Kawan PIS, apa kalian termasuk orang yang suka bete kalau dapet Pekerjaan Rumah di sekolah dulu? Kalau iya, kalian pasti dukung kebijakan Walikota Mojokerto dan Surabaya ini.
Dua walikota di daerah itu melarang guru memberi PR pada siswa-siswanya. MELARANG lho, bukan menghimbau! Di Mojokerto, aturan ini sudah berlaku sejak Oktober 2022. Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari bilang walau tanpa PR siswa tetap produktif.
Menurutnya kepada siswa, lebih baik diberi program pendalaman karakter melalui bakat dan minat. Jadi, siswa akan berkembang sesuai kreativitas dalam pembelajaran di sekolahnya.
Kalo di Surabaya nama programnya Sekolahe Arek Suroboyo (SAS). Para murid di sana juga diberi pendalaman karakter. Mereka dilatih dan mengikuti ekstrakurikuler yang cocok dengan bakat mereka seperti melukis, menari dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, bilang program ini akan membuat siswa lebih aktif, mandiri, dan berani memberikan pendapat. PR selama ini memang sering dianggap momok bagi sebagian siswa, bahkan orang tua.
Bahkan tak sedikit orangtua yang terpaksa membantu mengerjakan PR karena dianggap sulit. Penghapusan PR di sekolah ini sebenarnya sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang diterapkan pemerintah.
Kurikulum Merdeka Belajar fokus pada perkembangan dan kreativitas siswa di sekolah. Pemerintah ingin agar sistem pendidikan Indonesia tidak kalah dengan sistem pendidikan di negara-negara maju seperti Finlandia.
Wajar saja Finlandia dijadikan patokan, kawan PIS. Finlandia ini disebut sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia loh. Di sana tak ada PR, bahkan sekolah tidak boleh memberikan beban apapun kepada murid.
Mereka justru mendapat waktu istirahat hampir tiga kali lebih dari pelajar negara lain. Bahkan, kurikulum nasional di sana hanya sebagai pedoman saja, sisanya bersifat fleksibel.
Kita lihat saja, apakah Indonesia bisa disamakan dengan Finlandia. KITA SAMA-SAMA HARAPKAN YANG TERBAIK YA!