Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy punya ide nih yang layak didukung. Dia berencana mengeluarkan peraturan bahwa warga Indonesia hanya boleh naik haji sekali aja. Jadi kalau sudah naik haji, warga itu akan dilarang naik haji lagi. Ini diperlukan, kata Muhadjir untuk mengurangi antrian haji. Muhadjir menunjukkan saking panjangnya antrian, banyak yang baru bisa naik haji di usia lanjut.
Data 2023 nunjukkin sekitar 43% Jemaah haji berusia di atas 60 tahun. Dan tahun ini Jemaah yang meninggal mencapai 774 orang, yang sebagian besarnya adalah lansia. Secara epidemiologi, Jemaah haji lansia berisiko 7 kali lipat lebih banyak yang meninggal dibandingkan Jemaah haji berusia lebih muda. Karena itu Muhadjir berharap bila Jemaah haji bisa menahan diri untuk tidak naik haji berulang kali, itu akan memperbesar peluang Jemaah haji menjalani ibadah di usia lebih muda.
Gagasan ini perlu sekali didukung bersama. Kuota haji Indonesia sebenarnya tergolong yang terbesar di dunia, lebih dari 200 ribu per tahun. Tapi karena animo muslim Indonesia berhaji sangat tinggi, kuota itu jauh dari cukup. Akibatnya antriannya sangat panjang. Ada yang sampai harus menunggu puluhan tahun sebelum dapat giliran. Kata Muhadjir, bagi mereka yang sudah naik haji tapi masih kepengen banget berangkat tanah suci lagi, ya pilih ibadah umroh saja.
Wajib haji dalam Islam itu kan memang cuma satu kali, sementara ibadah umroh bisa berkali-kali. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya pernah merekomendasikan gagasan ‘naik haji cukup satu kali’ sejak 1984 lalu. Rekomendasi itu dikeluarkan Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof KH Ibrahim Hosen. MUI menyebut dua alasan mengapa naik haji cukup satu kali.
Pertama, untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum dapat kesempatan naik haji. Kedua, agar dana yang dikeluarkan untuk ibadah haji berkali-kali itu bisa disalurkan untuk amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan banyak orang. Naik haji penting, tapi nggak usah berlebihan!