Selebgram Sukabumi Ditangkap Gara-gara Live Bugil

Published:

Aduhh, please deh kalo mau cari uang tuh yang halal halal aja. Akibatnya ginikan? Ditangkap polisi dan terancam dihukum 12 tahun penjara! Jadi selebgram asal Sukabumi sekaligus Ibu Rumah Tangga berinisial FSF (28), ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Gara-garanya, dia melakukan tarian bugil sekaligus beradegan seksual saat live streaming di aplikasi HOT51. Dia ditangkap pada 27 Juli, ngaku lakuin itu demi mendapat cuan karena nggak dinafkahin suami.

Dia diamankan bersama dua pria berinisial YPP dan AB yang berperan sebagai admin. YPP bertugas nyatet talent yang lagi live dan ngebayar gaji para talent. Sedangkan AB bertugas merekrut talent. FSF ngaku dia dapet untung dari saweran penonton. Dalam sebulan berhasil meraup keuntungan sampe Rp10 juta.

Saat ini, FSF dan 2 tersangka lainnya dijerat pasal berlapis. Yakni UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Makanya, kalau cari nafkah yang halal-halal aja ya.

Yuk bertindak dengan akal sehat!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img