Tempo Kena Tegur Dewan Pers: Dianggap Fitnah Mentan Amran Soal Beras Busuk

Published:

Ini peringatan keras bagi Tempo. Dewan Pers menyatakan, Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik, terkait unggahan konten visual motion graphic yang mereka posting di media sosial resminya. Konten itu berjudul: “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah pada 16 Mei 2025 lalu.

Di konten ini Tempo menyebut keterlibatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait isu beras busuk. Nah, menurut dewan pers, konten ini bermasalah. Dalam putusan resminya Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik karena beberapa alasan. Pertama, Informasi yang nggak akurat. Konten itu disebut nggak berdasarkan fakta yang solid. Informasi yang disampein dianggap ngawur dan nggak bisa diverifikasi dengan baik. Kedua, berlebihan dan terlalu menghakimi. Judul sama ilustrasi konten itu terlalu bombastis dan cenderung menghakimi Mentan Amran. Seolah-olah dia “memoles” beras busuk buat nipu publik, padahal itu cuma opini belaka tanpa bukti yang kuat.

Yang Ketiga, bikin persepsi salah. Konten ini bikin masyarakat salah paham soal kualitas beras dan kerja Kementerian Pertanian (Kementan). Ini jelas merusak kepercayaan publik, apalagi di tengah usaha pemerintah yang sedang ingin ngurusin pangan buat 280 juta rakyat Indonesia.

Alhasil, putusan dewan pers ini langsung mendapat reaksi dari Kementan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, langsung angkat bicara soal putusan ini. Dia bilang Kementan apresiasi banget sama langkah Dewan Pers karena dianggap adil dan menjaga profesionalisme Pers. Menurutnya, Konten Tempo ini bikin “sakit hati” para “Pejuang Pangan” atau orang-orang di Kementan yang kerja keras buat urusan pangan nasional.

Terutama Mentan Amran yang difitnah seolah-olah sengaja mengelabui publik soal beras. Menurut Arief, ini bukan pertama kalinya Tempo bikin ulah. Pada tahun 2019, Tempo juga pernah kena tegur Dewan pers. Gara-gara artikel yang berjudul “Gula-gula Dua Saudara” yang juga nggak akurat dan melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.

Bahkan, Kementan sempat ngelakuin pantauan dan menemukan bahwa 79% pemberitaan Tempo soal Kementan itu bernada negatif. Ini bikin mereka curiga kalau Tempo kayaknya sengaja nyari-nyari kesalahan Mentan Amran dan program pertanian.

Arief juga bilang kalau tindakan Tempo ini bukan cuma soal pelanggaran etik, tapi udah kayak upaya sistematis buat nyerang reputasi Mentan Amran. Menurut Arief, Mentan Amran adalah sosok yang bersih. Selain itu dia juga orang yang getol melawan mafia pangan. Misalnya, sejak jadi Mentan lagi di Oktober 2023, Amran udah bongkar skandal mafia pupuk yang rugiin petani sampai Rp3,2 triliun.

Arief juga bilang, isu beras “beras busuk” ini hanya bikin gaduh dan ganggu fokus Kementan buat wujudin kedaulatan pangan. FYI nih, karena pelanggaran ini, Dewan Pers memberikan hukuman buat Tempo. Mereka diminta mengganti judul konten Poles-poles Beras biar tidak menyesatkan. Tempo juga diminta bikin klarifikasi yang menjelaskan kekeliruan mereka.

Tempo harus memberikan permintaan maaf secara resmi ke pihak yang dirugikan, dalam hal ini kepada Mentan Amran dan juga Kementan. Tempo juga harus mengklarifikasi komen-komen yang ada di postingan konten itu. Tempo harus melakukan semua keputusan Dewan Pers dalam waktu 3 x 24 jam. Semoga Tempo mau berbenah. Yukk jujur dalam menyampaikan fakta!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img