Tidak Ada Ayat Quran, Hadits, Fatwa MUI Yang Haramkan Selamat Natal

Published:

Jakarta, PIS – Pergerakan Indonesia untuk semua mengimbau seluruh umat Islam tidak ragu untuk mengucapkan selamat Natal pada umat Kristen. Selama ini beredar anggapan bahwa haram hukumnya umat Islam mengucapkan Selamat Natal.

Bahkan ada kebohongan bahwa Majelis Ulama Indonesia Pusat pernah mengeluarkan fatwa pengharaman ucapan selamat Natal.

Itu bohong. Dalam Al Quran, tidak ada satupun ayat yang mengharamkan ucapan Selamat Natal. Tidak ada satupun hadits yang melarang umat Islam mengucapkan Selamat Natal. Tidak ada fatwa MUI Pusat yang mengharamkan ucapan selamat Natal.

Karena itu, kami menghimbau umat Islam tak lagi ragu mengucapkan selamat Natal. Kami juga meminta jangan lagi disebarkan kebohongan pengharaman Selamat Natal. Sebuah ucapan selamat Natal adalah sebuah tindakan sederhana.

Namun ucapan selamat Natal adalah bukti bahwa umat Islam dan umat Kristen bersaudara, saling menyayangi, saling mengasihi. Selamat Natal semua!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img