Ustad ini menuduh para pembela keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi sebagai murtad. Tapi kalau ngikutin logikanya, justru dialah yang murtad. Karena terbukti, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri, ijazah Pak Jokowi dinyatakan asli. Ustad penuduh itu namanya Fahmi Al Anjani. Pengasuh Pondok Pesantren ABA Cirebon, Jawa Barat. Untuk meyakinkan tuduhannya, Fahmi sampai bawa ayat al-Quran, surat Al-Maidah ayat 2 dengan mengutip tafsir Ibnu Katsir.
Ayat itu bicara tentang pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta larangan membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Katanya Ibnu Katsir menafsirkan surat Al-Maidah ayat 2 itu mengutip hadis Nabi Muhammad. “Barangsiapa yang bersama orang zalim membantu kedzalimannya, padahal dia tahu yang ditolongnya itu zalim, maka sungguh dia telah keluar dari Islam,” tegas Fahmi. Kata Fahmi, membela seseorang yang dinilai telah melakukan kebohongan publik tanpa mampu membuktikan keasliannya, adalah perbuatan yang sangat berbahaya secara spiritual. “Udah tahu salah kok dibela, udah tahu ijazahnya palsu, tidak bisa membuktikan keasliannya, kok dibela. Katanya, siapapun yang membelanya, padahal dia tahu bahwa ia adalah orang yang tidak benar, maka dia telah keluar dari Islam. “Telah murtad dari agama Allah SWT,” tegasnya.
Fahmi juga bilang, para pembela keaslian ijazah Pak Jokowi terlihat gelisah. Ini menunjukkan, karena pembelaannya tidak sesuai dengan hati nuraninya. “Kita lihat para pembela ijazah palsu ini, mereka ngomongnya seperti ada beban. Seperti ada sesuatu yang menekan sanubarinya, karena memang salah,” ucapnya. Ia kemudian mengutip sabda Rasulullah SAW, “Sesungguhnya kebaikan itu menenangkan jiwa, sesungguhnya dosa itu yang menggelisahkan.” Fahmi bilang, pembelaan terhadap ketidakbenaran akan menimbulkan kegelisahan hati, dan itu menjadi indikator kuat adanya kesalahan yang sedang ditutupi. “Kita lihat para pembela orang yang menggunakan ijazah palsu untuk melanggengkan kekuasaannya, para pembelanya seperti ada kegelisahan dalam dirinya,” tegasnya.
Angkuhnya seorang ustad kok bicaranya ngawur gitu ya. Karena jelas yang dia katakan tidaklah sesuai fakta. Bahkan kental dengan aroma fitnahnya. Ijazah Pak Jokowi sudah jelas asli. Keaslian itu telah dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Pak Jokowi kuliah. Jadi keaslian itu telah dipastikan oleh lembaga yang mengeluarkan ijazah itu. KPU juga sudah berulang memverifikasi keaslian ijazah Pak Jokowi saat Pak Jokowi mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan presiden RI. Terakhir Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Pak Jokowi asli setelah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah itu.
Lebih parah lagi ustad ini menggunakan dalil agama untuk menjustifikasi tuduhannya. Tapi mestinya, tuduhan itu balik ke dirinya. Karena kan dia bilang bahwa kita jangan membela orang yang salah. Melakukan perbuatan itu katanya sudah menjadi murtad. Nah dalam konteks ini yang salah kan orang-orang yang memfitnah Pak Jokowi. Kalau mendengar pernyataannya, dia justru yang lagi membela para pemfitnah itu. Jadi kalau begitu, siapa dong yang sudah jadi murtad ustad? Yukk jangan jadi orang yang gampang menuduh orang lain!


