VIDEOGRAFER INI DIDUGA MARK UP PROYEK VIDEO PROFIL DESA, RUGIKAN NEGARA RP 202 JUTA

Published:

Seorang videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, lagi ramai dibicarakan di media sosial. Dia didakwa karena diduga melakukan mark-up dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Jaksa bahkan menilai kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp202 juta.

Kasus ini bermula sekitar tahun 2020 saat pandemi COVID-19. Saat itu pekerjaan Amsal sebagai videografer, biasanya membuat video wedding atau klip musik, tapi sepi karena acara banyak dibatalkan. Untuk tetap bertahan hidup, dia coba menawarkan jasa pembuatan video profil desa. Lalu, dia membuat proposal jasa pembuatan video profil desa dan menawarkan langsung proposal itu ke berbagai kepala desa di Kabupaten Karo. Dia juga menetapkan harga Rp30 juta untuk satu video profil desa. Dari sekitar 50 proposal yang ditawarkan, 20 desa setuju menggunakan jasanya. Proyek ini berjalan selama 2020–2022.

Proyek yang dikerjakan Amsal meliputi: pengambilan gambar desa, konsep dan ide cerita, editing video, dubbing/narasi, dan penggunaan peralatan audio seperti clip-on microphone. Semua proyek ini dikerjakan melalui perusahaan miliknya yaitu CV Promiseland. Kalau dihitung-hitung, 20 desa × Rp30 juta, total nilai proyek sekitar Rp600 juta.

Masalah muncul setelah Inspektorat Kabupaten Karo melakukan audit terhadap proyek itu. Menurut auditor, harga Rp30 juta per video dianggap terlalu mahal. Biaya yang dianggap wajar seharusnya sekitar Rp24,1 juta per video. Salah satu hal yang disorot adalah cara auditor menghitung biaya. Dalam audit disebutkan beberapa komponen dianggap tidak memiliki nilai (Rp0), misalnya: ide (Rp2 juta), editing (Rp1 juta), cutting (Rp1 juta), dubbing (Rp1 juta), clip-on mic (Rp900 ribu) disebut tidak layak dimasukkan biaya. Sehingga dianggap mark up.

Jaksa akhirnya membawa kasus ini ke pengadilan dengan tuduhan korupsi. Amsal dijerat dengan pasal 3 UU Tipikor dan pasal 18 UU Tipikor. Tuntutannya 2 tahun penjara, denda Rp50 juta dan mengganti kerugian negara Rp202 juta. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan, dan putusan dijadwalkan 1 April 2026.

Dalam persidangan dan rapat dengan DPR, Amsal bilang dia cuma penyedia jasa, bukan pengelola anggaran desa. Dan harga Rp30 juta juga sudah disepakati dengan kepala desa. “Kalau memang harganya kemahalan, kenapa tidak ditolak saja? Atau kalau tidak sesuai kenapa harus dibayarkan? Tidak perlu saya dipenjarakan, karena pekerjaan ini kami lakukan tahun 2020 pada saat pandemi hanya untuk bertahan hidup,” kata Amsal. Dia juga bilang industri kreatif tidak punya standar harga baku. Dia cuma bekerja untuk bertahan hidup saat pandemi.

Kasus ini viral karena dianggap banyak pihak tidak adil bagi pekerja kreatif. “IDE DAN EDITING GRATIS??? GILA KALI ….OGAH” tulis seorang netizen. “Video pakai drone, kamera profesional, resolusi bagus, harganya masih wajar” tulis netizen lain. “Lah, jadi editing gratis? Edit foto di tempat fotocopy aja bayar” tulis yang lain.

Memang, sekarang publik punya trust issue besar soal isu mark-up anggaran. Banyak kasus sebelumnya yang membuat masyarakat jadi skeptis. Contohnya ketika publik ramai mempertanyakan kualitas film animasi Merah Putih: One for All. Film itu disebut punya anggaran produksi sekitar Rp6,7–6,8 miliar, tapi kualitas visualnya dinilai jauh dari ekspektasi.

Tetapi, setiap kasus harus dilihat secara adil dan utuh. Dalam kasus ini, Amsal dan pihak desa sebenarnya sudah sepakat dengan harga Rp30 juta sejak awal. Selain itu, dalam dunia kreatif yang dijual memang bukan cuma barang. Yang dijual adalah jasa, ide, konsep, proses editing, storytelling, sampai eksekusi visual. Jadi wajar kalau banyak orang mempertanyakan: bagaimana bisa ide dan editing dianggap tidak punya nilai? Kalau logikanya seperti itu, berarti pekerja kreatif diminta bekerja gratis untuk inti pekerjaannya sendiri.

Kalau cara berpikir seperti ini terus dipakai, bukan cuma Amsal yang bisa kena. Videografer, editor, animator, desainer, dan banyak pekerja kreatif lain juga bisa sewaktu-waktu dianggap “mark-up”. Padahal dalam industri kreatif, harga jasa memang sangat bergantung pada pengalaman, kualitas, konsep, dan proses produksinya. Jadi mungkin yang perlu kita pikirkan: kalau ide, konsep, dan editing dianggap gratis, lalu sebenarnya apa yang sedang kita hargai dari sebuah karya? Yuk hargai kerja dan proses kreatif pembuatan sebuah karya!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img