Jakarta, PIS – Apakah seseorang berhak menghakimi perempuan yang tidak berjilbab atas nama agama? Apakah seseorang berhak memaksa perempuan untuk berjilbab atas nama agama?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka lantaran beredar video dari kanal YouTube Zavilda TV. Dalam video itu, tampak perempuan bercadar memaksa salah satu perempuan pengunjung area kawasan Malioboro, Yogyakarta, untuk berjilbab.
“Alhamdulillah ada target cewe sexy Malioboro,” tulis kalimat pembuka dalam video itu. Perempuan yang hendak dijadikan sasaran memang terlihat berpakaian agak minim. Si perempuan bercadar mendekati korban dan tanpa basa-basi mengutarakan niat.
“Misi kak, boleh izin tutup auratnya nggak kak,” ujar perempuan bercadar itu. Permintaan perempuan bercadar itu ditolak pengunjung perempuan. Tapi perempuan bercadar itu tetap gigih.
Dia lalu menanyakan agama pengunjung Malioboro itu sambil terus menawarkan kain untuk menutupi aurat. “Coba aja, kak. Kakaknya cantik kok. Pantes berjilbab,” kata perempuan bercadar.
Sambil terus berusaha memaksa, perempuan itu lantas menghakimi perempuan pengunjung itu seolah sebagai pendosa. “Allah masih baik, kita sudah jahat banget sama Allah,” katanya. “Sudah ingkar banget dan sudah berbuat dosa banyak, banyak banget.”
Kemudian dia melanjutkan. “Cuma kakak masih dikasih kesempatan lho, sampai sekarang masih bisa hidup, nafas, jalan. Gimana kalau Allah murka nanti.” Apa yang dilakukan ini adalah pelanggaran ruang pribadi orang.
Si perempuan bukan saja menganjurkan, tapi juga memaksa dan menghakimi. Kalau video ini diniatkan untuk konten dakwah, jelas ini sangat buruk dan berbahaya sekali. Dakwah itu artinya mengajak dengan persuasif.
Yang dikedepankan adalah cinta kasih dan cara-cara damai. Jadi, dakwah itu merangkul, bukan memaksa. Apalagi sambil berlagak seolah wakil Tuhan di muka bumi. Stop pemaksaan berjilbab.