Apa Iya Mengucapkan Selamat Natal Haram?

Published:

Apakah seorang muslim boleh mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristen? Kalo ditanya ke Ustad Abdul Somad dan Ustad Adi Hidayat jawaban mereka kompak: haram. Tapi, nggak semua ulama berpandangan sama ya. Sejumlah ulama lain berpandangan sebaliknya. Kita mulai dulu dari pandangan Somad dan Adi. Somad memandang muslim yang mengucapkan selamat Hari Natal mengakui tiga hal penting dalam agama Kristen. Dia mengakui Nabi Isa adalah anak Tuhan, Nabi Isa lahir tanggal 25 Desember, dan Nabi Isa mati disalib. Tiga hal itu dibantah oleh Alquran, kata Somad.

Argumen Adi mirip-mirip dengan argumen Somad. Menurutnya, ketika kita mengucapkan Selamat Natal di situ ada unsur pengakuan bahwa ada agama lain yang dibenarkan selain Islam. Dan itu, menurut Adi, tidak dibenarkan. Nah, ulama ternama seperti Quraish Shihab dan Yusuf Al-Qaradawi membolehkan ucapan Selamat Natal. Menurut Quraish, kuatnya anggapan mengucapkan Selamat Natal itu haram cuma terjadi di Indonesia dan Malaysia. Di Timur-Tengah mengucapkan selamat hari raya bagi umat beragama lain adalah hal yang lazim. Ikut bergembira dengan kegembiraan pihak lain, yang seagama atau yang tidak seagama dengan kita, adalah hal yang baik, kata pendiri Pusat Studi Alquran itu. Quraish juga memandang kalau kita mengucapkan Selamat Natal, itu tak berarti kita mengakui apa yang dipercayai umat lain

“Ketika saya mengucapkan Selamat Natal, saya yakin pihak lain tidak akan berpikir saya meyakini apa yang dia yakini,” kata penulis kitab tafsir Al-Mishbah itu. Ucapan selamat hari raya keagamaan, katanya, adalah ‘basa-basi’ dalam kehidupan sosial. Syekh Yusuf Qardawi dari Mesir juga membolehkan ucapan Selamat Natal. Islam, katanya, tidak melarang umatnya untuk memberikan tahniah kepada non-muslim sesama bangsa atau lingkungan tetangga dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik) yang tertulis dalam Alquran surat Al-Mumtahanah ayat 8. Kebolehan memberikan tahniah ini, kata Syekh Yusuf, terutama bila pemeluk agama lain juga telah memberikan tahni’ah kepada kita dalam perayaan hari raya kita.

Syekh Yusuf lantas mengutip Alquran yang berbunyi,

“Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu”.

Jadi jelas ya, hukum mengucapkan Selamat Natal itu nggak tunggal. Ada yang mengharamkan, tapi ada juga yang membolehkan. Kami di PIS mengikuti pandangan ulama yang membolehkan. Karena itu, tiap tahun PIS selalu mengucapkan Selamat Natal. Tapi, kalau ada muslim yang percaya sebaliknya, ya nggak masalah. PIS menjunjung kebebasan berpendapat kok. Semoga kita bisa rileks menyikapi perbedaan pandangan ini.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img