BNPT Usul Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah

Published:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ngajuin usulan yang mungkin bisa mencegah rumah ibadah jadi tempat penyebaran kebencian dan radikalisme. BNPT ngusulin agar pemerintah punya kewenangan untuk mengontrol rumah ibadah. Ini dilontarkan Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel. Dia minta semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Pernyataan ini dilontarkan sebagai respon terhadap pernyataan anggota DPR dari fraksi PDIP, Safaruddin.

Safarudin bilang, di Kalimantan Timur ada masjid-masjid BUMN yang telah disusupi gerakan radikal. Akibatnya di masjid-masjid itu sering terdengar penyebaran kebencian terhadap pemerintah. Menurut Rycko, kebijakan kontrol pemerintah atas masjid itu telah berlaku di beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dengan begitu, pemerintah bisa mengawasi setiap agenda ibadah yang diadakan. Pemerintah juga bisa mengawasi tokoh agama yang nyampein ceramah dakwah atau khotbah di sana.

Ini diperlukan, kata Rycho, untuk menghindari hadirnya narasi kekerasan dan kebencian di tempat ibadah. Ide BNPT ini nampaknya perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Saat ini rumah ibadah seperti masjid dan lain sebagainya nggak jarang dijadiin tempat penebar kebencian. Apalagi jelang Pemilu, rumah ibadah menjadi tempat strategis untuk politisasi agama.

Emang nggak semua pihak merasa nyaman dengan ide BNPT ini. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bilang usulan BNPT ini bertentangan dengan UUD 1945. Begitu juga Ketua Umum PGI, pendeta Gomar Gultom juga bilang kalau usulan ini adalah bentuk kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi. Peringatan dua pemuka agama ini juga layak diperhatikan. Karena itu kalau mau dijalankan, pemerintah harus menunjukkan bahwa kontrol ini bukan berarti akan ada pelarangan terhadap dakwah kritis terhadap pemerintah. Penyebaran kebencian memang harus dicegah. Tapi kebebasan berbicara juga harus dilindungi. Yuk lindungi rumah ibadah dari campur tangan kaum radikal!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img