Puluhan ribu bocah cilik jadi korban judi online? Wahh gawat banget! Data ini diungkap oleh Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Katanya, ada 2,3 juta warga Indonesia yang main judi online. Nah, 2% atau setara dengan 80 ribu, adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun. Sementara, di rentang usia 10-20 tahun, datanya lebih besar legi, mencapai 11% atau setara dengan 440 ribu pemain. Yang terbanyak di rentang 30 sampai 50 tahun, mencapai 40% atau setara dengan 1,6 juta lebih korban.
Judi online ini berbahaya banget, karena bisa bikin kecanduan. Dampak lebih jauhnya, bisa memicu aksi kriminal, gangguan mental hingga kejahatan siber.
Ngeri ya kalau bayangin dampak buruknya, apalagi kalau terjadi pada anak-anak, ngeri banget! Pemerintah sebenarnya udah bertindak, tapi saking banyaknya, jadi gak terkendali dan bikin judi online susah diberantas. Mau tidak mau, semua kalangan harus bersedia bersinergi untuk memberantas judi online ini.
Yuk bersinergi, berantas judi online!
KATEGORI: P3ALD