Gegara Keturunan Tionghoa Ini, Indonesia Raya Jadi Lagu Kebangsaan Kita

Published:

Kalau saja bukan karena peran keturunan Tionghoa, bisa jadi Indonesia tidak pernah punya lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lho, kok bisa gitu? Iya, selama ini kan masih banyak warga Indonesia yang menganggap rendah peran orang-orang Tionghoa dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sebagian bahkan menuduh orang Tionghoa itu pengkhianat. Padahal catatan sejarah justru menunjukkan sebaliknya. Ini misalnya diungkapkan Ester Meilani Putri Pamungkas dan kawan-kawan dari Universitas 11 Maret Surakarta, Angkatan 2021.

Para mahasiswa Pendidikan Sejarah ini menulis ‘Peran Etnis Tionghoa dalam Pergerakan Nasional’. Dalam studi itu, mereka ungkapkan berbagai peristiwa penting dalam kemerdekaan Indonesia yang melibatkan kaum keturunan Tionghoa. Salah satunya soal Indonesia Raya. Kita flashback ke masa sebelum Indonesia merdeka ya, di tahun 1920an. Lagu Indonesia Raya itu sendiri kan ditulis oleh WR Soepratman.

Soepratman sendiri memang menulis lagu itu untuk membangkitkan patriotisme masyarakat. Seorang pedagang sekaligus importir piringan hitam keturunan Tionghoa bernama Yo Kim Tjan merasa lagu indah itu bisa lebih luas disebarkan kalau direkam di piringan hitam, atau di era sekarang disebut vinyl. Soepratman setuju. Lagu Indonesia Raya pun direkam dalam piringan hitam. Lagu itu mengalun dengan iringan biola yang dimainkan Soepratman.

Semula lagu itu ditawarkan untuk direkam Perusahaan Indonesia. Tapi tawaran itu ditolak karena perusahaan rekaman itu takut akan menimbulkan kemarahan pemerintah Hindia Belanda. Karena itulah piringan hitam itu diproduksi di luar negeri. Namun ketika hendak dibawa kembali ke Indonesia, sejumlah copy disita oleh pemerintah Kolonial Belanda. Untunglah, ada satu copy yang selamat bisa diselundupkan ke Indonesia. Copy itulah yang kemudian digandakan dan disebarkan perusahaan milik Yo Kim Tjan.

Dalam proses rekaman tersebut Yo Kim Tjan bertindak sebagai operator rekaman. Lagu itu dilantunkan dengan dua irama yaitu sebagai lagu mars dan sebagai lagu keroncong. Lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan pada masyarakat saat Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Dalam waktu yang singkat lagu Indonesia Raya meluas di seluruh lapisan masyarakat Indonesia bahkan sampai ke luar negeri oleh para mahasiswa yang belajar di luar negeri.

Sebuah harian Cina SINPO, pada November 1928, memuat teks lagu Indonesia Raya, lengkap dengan notasi dan temponya. W.R Soepratman sendiri juga menyebarkan lagu itu melalui pamflet untuk banyak orang. Bisa dibilang lagu Indonesia Raya menjadi salah satu simbol munculnya pergerakan nasional di Indonesia untuk membentuk sebuah negara. Karena popularitasnya, piringan hitam Indonesia Raya sempat disita polisi Belanda karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Pada 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya resmi menjadi lagu kebangsaan Negara Republik Indonesia.

Namun semula hak ciptanya dipegang Yo Kim Tjan setelah memperoleh limpahan hak dari Soepratman sebelum dia meninggal. Baru pada Juli 1958 pemerintah berhasil mendapatkan hak cipta piringan hitam lagu Indonesia Raya tersebut dari Yo Kim Tjan. Dalam perjalanannya, Indonesia Raya sudah mengalami 3 kali perubahan. Pertama versi asli milik W.R. Soepratman, kemudian versi pemerintah pada 1958, dan versi lirik modern yang digunakan hingga sekarang. Kita layak bersyukur Indonesia punya lagu nasional seindah Indonesia Raya. Terimakasih Pak Soepratman! Terimakasih Pak Yo Kim Tjan!

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img