Sok mau jadi pahlawan, seorang yang diduga habib ikut melakukan perusakan toko miras di Bekasi. Mirisnya, toko miras yang dirusak ternyata punya izin. Perusakan toko miras itu terjadi di Ruko Emerald Spring, Bekasi Timur, 11 Desember lalu. Sekelompok warga sambil membawa tongkat baseball, merusak toko miras Tiger Drink Shop. Mereka ngamuk, memecahkan semua kaca toko, bahkan lemari pendinginnya pun ikut dihancurkan. Para perusak itu sempat bersitegang dengan orang yang diduga pegawai toko, hingga terjadi adu mulut.
Eh, ternyata pas penyelidikan, polisi nemuin kalau toko itu legal banget, punya izin resmi buat jualan minuman beralkohol. Akhirnya beberapa pelaku perusakan sudah diamankan sama polisi, dan sekarang lagi diusut lebih lanjut. Waduh kenapa ya mereka sampai segitu emosinya? Pihak polisi ngingetin biar warga jangan main hakim sendiri. Kalau ada masalah, mending lapor ke yang berwenang. Jangan ngelakuin hal yang malah bikin rusuh!
Nah, Permadi Arya alias Abu Janda ikut posting info aksi perusakan itu di media sosialnya. Dia bilang kalau pelaku perusakan itu adalah “oknum habib” yang sering bikin resah masyarakat. Menurut dia, tindakan ngerusak kayak gini tuh bentuk premanisme sama vandalisme, apalagi bawa-bawa isu SARA. Pelaku memang sempat menyinggung suku asalnya pas ribut sama pegawai toko. Abu Janda juga minta Satpol PP buat tegas menindak pelaku, biar nggak makin banyak yang main hakim sendiri. Lagian ya, di Indonesia secara hukum gak ada tuh larangan buat menjual minuman beralkohol.
Adanya adalah pembatasan. Artinya itu hanya diatur penjualannya, salah satunya, toko yang menjual miras harus berizin khusus. Ini diatur agar anak-anak di bawah umur tidak bisa membeli minuman itu. Mungkin memang ada yang khawatir soal dampaknya ke generasi muda, kayak takut remaja jadi mulai nyobain alcohol. Atau ada resiko gangguan keamanan kayak orang mabuk yang bikin rusuh. Tapi serius deh, itu bukan alasan buat ngerusak properti orang. Main hakim sendiri malah bikin masalah makin ribet. Kalau urusannya soal agama, kayak alkohol itu haram, ya balik lagi ke urusan iman masing-masing. Nggak semua orang punya keyakinan yang sama, kan? Penting untuk diingat, meskipun ada ajaran agama yang melarang alkohol, setiap orang di Indonesia juga memiliki hak untuk memilih keyakinannya masing-masing. Dan tidak semua agama yang ada di Indonesia melarang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Jadi sudah tepat, negara mengatur pembatasan penjualan minuman alkohol, bukan total melarang berdasarkan ajaran satu agama. Ingat ya, Indonesia bukan negara agama. Ironisnya, aksi perusakan itu terjadi di Bekasi. Kota yang pada 2023 lalu dinobatkan sebagai kota toleran kedua oleh Setara Institute. Apalagi pelakunya, orang yang diduga seorang habib. Sebagai tokoh agama, harusnya ngasih contoh yang baik, bukan malah bikin masyarakat tambah resah. Jangan deh rusak citra Islam dengan tindakan dzolim kayak gini.
Kalau ngerasa imannya terganggu cuma karena ada toko miras, ya perkuat aja imannya. Stop main hakim sendiri pake alasan agama!
KATEGORI: PENCERAHAN