Kalian inget nggak sih sama rencana kenaikan pajak hiburan yang naik jadi 40-70%? Nah walaupun resmi ditunda, tapi dampaknya udah berasa banget. Contohnya di klub malam kawasan Gunawarman dan Senopati. Menurut pantauan CNBC Rabu kemaren, dua klub malam di Gunawarman, Jakarta Selatan tampak sepi dari pengunjung. Para pengunjung terlihat baru berdatangan diatas jam 8 malam, itupun nggak seramai biasanya. Sedangkan di Senopati, Jakarta Selatan justru lebih dominan ramai karena macet.
Emang banyak mobil yang parkir, tapi para tamu datengnya ke restoran di sana, sedangkan klub dan bar terlihat lebih sepi. Isu kenaikan pajak ini juga berpengaruh terhadap beberapa sektor saham. Seperti saham hiburan, properti dan mal. Ini gegara pelaku pasar yang mayoritas menolak kebijakan itu. Contohnya seperti saham Pakuwon Jati (PWON) yang turun 3,9% ke level Rp436 per saham. Ada juga saham Lippo Karawaci yang juga amblas 3,5% ke level Rp 82 per saham, dan masih banyak lagi.
Wah, berat juga ya…
Anyways, sedikit info ya, pemerintah belakangan naikin pajak hiburan 40% sampai 75%, padahal sebelumnya cuma 15%. Kebijakan itu berdasarkan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Tapi karena di protes banyak pihak, rencana itu ditunda dan lagi dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Kayaknya kebijakan naikin pajak hiburan ini perlu direncanakan secara matang ya. Gimana pun, pelaku usaha pasti mau iklim usaha yang bisa mendukung perkembangan usaha mereka. Tapi, di sisi lain, pendapatan negara dari pajak juga perlu dimaksimalkan.
Semoga kebijakan yang akan diambil soal ini win-win solution ya. Yuk, proporsional dalam membuat kebijakan!