Jakarta, PIS – Kaum intoleran di Cilegon yang anti pembangunan gereja semakin aneh. Mereka menggugat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Pengadilan Negeri Serang. Yang melakukannya Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah.
Gara-garanya, Menag dianggap menyudutkan Kota Cilegon sebagai kota intoleran. Bersama Menag, beberapa pihak lain juga digugat. Antara lain: HKBP Maranatha Cilegon dan Panitia Pendirian Gereja.
Mereka digugat karena dianggap melanggar prosedur pendirian gereja. Menurut Sekjen PB Al-Khairiyah Ahmad Munji gugatan diajukan agar Menag dan HKBP menahan diri. Munji bilang Menag seharusnya tidak memaksakan makna Bhineka Tunggal Ika dan makna toleransi beragama secara substantif.
Menurutnya Cilegon lebih baik tanpa ada gereja, selama masyarakat antar umat beragama saling toleran. Mereka merasa lebih baik hidup berdampingan dan damai daripada memaksakan dibangun tempat ibadah padahal sebagian masyarakatnya menolak.
Munji juga menduga terjadi manipulasi informasi, seolah-olah ada penolakan pendirian gereja. Yang sebenarnya terjadi, kata Munji, adalah ketidaklengkapan dokumen pendirian rumah ibadah umat Kristen.
Munji berharap putusan gugatan Al-Khairiyah ke PN Serang bisa memberi kepastian hukum bagi semua pihak. Sehingga nantinya bisa saling menghargai. Ini gugatan yang aneh. Kok bisa-bisanya mereka mengklaim Cilegon lebih baik tanpa ada gereja?
Bagaimana mungkin mereka menganggap masyarakat akan hidup damai berdampingan dengan membiarkan pelarangan pembangunan gereja?? Kenapa mereka tidak justru mendidik umat Islam untuk menerima pembangunan gereja dengan tangan terbuka??
Pelarangan gereja adalah pertanda umat Islam tidak menghargai umat Kristen. Karena itu aneh kalau mereka tidak terima Cilegon disebut sebagai kota intoleran. Sayangnya sikap intoleran masyarakat ini didukung para pejabat di sana.
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon ikut menandatangani petisi penolakan gereja tersebut. Menag sempat mengundang Walikota dan sejumlah tokoh masyarakat Cilegon untuk menyelesaikan masalah ini.
Tapi tak juga ada titik terang. Malah Menag kini digugat ke pengadilan oleh warga Cilegon. Masyarakat yang aneh!