Kedai nasi uduk satu ini habis dilabrak Satpol PP. Apa masalahnya? Jadi, kedai di Pasar Mandiri Summarecon Kelapa Gading, Jakarta, itu viral beberapa hari yang lalu. Itu lantaran TikToker @daddykuliner membeli nasi uduk di sana. Nah, dalam video itu, TikToker pesan nasi uduk seperti pada umumnya: bihun goreng, orek tempe, dan lain-lain. Tapi yang bikin beda, TikToker itu pesanan lauk lain, yaitu rendang babi.
Momen itu langsung viral dan menuai beragam komentar sebagian netizen. Mereka menyoroti kondisi kedai yang sama sekali nggak kasih tanda bahwa produk yang mereka jual itu haram. Karena viral, kedai itu didatangi dan ditegur Satpol PP karena nggak menampakkan logo non-halal di sekitar kedainya. Mengetahui kejadian itu, TikToker tadi datangi lagi kedai itu dan bertanya kondisi kedai ke pemilik setelah didatangi aparat.
“Satpol PP-nya bilangin harus ada tulisan nonhalal-nya,” jawab pemilik kedai itu. Dia mengaku menuruti anjuran itu dengan memasang stiker bertuliskan ‘NON-HALAL 100% Pork Meat’ di depan etalase kacanya. Stiker itu sengaja dibuat nyentrik dengan perpaduan warna merah-hitam dan ukuran yang lumayan besar agar mencolok. Apa yang dilakuin pemilik kedai ini keren ya! Dia patuh dengan anjuran yang disampaikan netizen dan Satpol PP. Proses yang dilakukan juga tanpa kekerasan dan penolakan. Alhasil pemilik kedai tetap bisa berdagang dan aparat tetap bisa menjaga keamanan tanpa harus bertindak secara paksa.
Sebenarnya anjuran seperti ini bisa dipahami sih. Memang pemilik kedai itu berjualan di kawasan yang mungkin banyak non-muslim. Tapi, gimana pun, jumlah muslim itu mayoritas di Jakarta, bahkan di Indonesia secara umum. Apalagi, ada ketentuan kandungan produk makanan, halal maupun non-halal, harus diumumkan. Semoga kita terus saling menghargai perbedaan yang ada di tengah masyarakat ya. Berbeda-beda boleh, tapi kerukunan harus kita jaga selamanya!