Jakarta, PIS – Kaum intoleran yang suka sok ngebubarin jemaat gereja harus dengar berita ini nih! Teman kalian, bernama Wawan Kurniawan, ketua RT yang videonya jadi viral gara-gara ngebubarin jemaat gereja di Bandar Lampung, sekarang jadi tersangka dan ditahan di Polda setempa.
Dia jadi tersangka pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Dalam video, terekam adegan Wawan memaki-maki dan mengancam jemaat gereja agar segera segera meninggalkan lokasi.
Memang ada sejumlah pria lain yang juga berusaha membubarkan jemaat, tapi Wawan terlihat paling beringas. Jemaat sebenarnya sedang melakukan kebaktian di gedung yang berada di tanah mereka sendiri.
Mereka terpaksa beribadat di sana karena izin pembangunan gereja yang mereka upayakan sejak 2014 belum juga keluar. Wawan sekarang bisa dituntut 5 tahun penjara. Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi langkah kepolisian.
Menurut mereka, ini bisa jadi langkah yang tepat untuk memberi pelajaran bagi para oknum intoleran agar mereka tidak main hakim sendiri. Urusan pembangunan rumah ibadat ini memang harus segera dituntaskan.
Beribadat adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi. Jangan biarkan orang seperti Wawan merusakan persatuan dan persaudaraan kita!



