Umat Katolik di Cikarang akhirnya bisa bernafas lega nih. Setelah mandek selama 18 tahun, Gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang di Lippo Cikarang Jawa Barat mulai bisa dibangun. Peletakan batu pertamanya dilakukan pada Kamis, 27 Juli kemaren dan dihadiri Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Menurut pejabat yang akrab disapa Kang Dani ini, pembangunan gereja ini menjadi bukti nyata toleransi beragama di Kabupaten Bekasi.
Kang Dani berharap warga Kabupaten Bekasi bisa saling menghormati antar pemeluk agama dan bisa beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Kepala Pastor Teresa Cikarang, Romo Antonius Suhardi Antara Pr, mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang udah membantu perizinan gereja. Direncanakan pembangunan gereja akan rampung dalam dua tahun.
Btw buat yang nggak tahu nih, pembangunan Gereja Ibu Teresa harus melalui perjuangan panjang selama 18 tahun. Ini disebabkan karena ada penolakan dari kelompok masyarakat akibat kabar burung yang coba disebar kelompok intoleran. Dikatakan Gereja Ibu Teresa akan menjadi gereja terbesar se-Asia Tenggara dan menjadi pusat pengembangan agama di Indonesia.
Kang Dani sebagai PJ Bupati berusaha meluruskan kalo kabar itu dan berusaha menjelaskan bahwa Gereja Ibu Teresa dibangun dengan tujuan sama seperti tempat ibadah lainnya. Ia juga berusaha melakukan pendekatan ke berbagai tokoh masyarakat setempat. Secara rutin setiap Jumat Kang Dani ikut kegiatan yasinan di setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Cikarang Selatan tempat Gereja Ibu Teresa berada. Sampai akhirnya restu dari para tokoh pun diperoleh.
Ternyata masalah Gereja Ibu Teresa bukan hanya penolakan dari masyarakat. Tapi juga karena status lahan berstatus komersial. Jadi dalam aturan, tempat ibadah yang berada di wilayah pemukiman harus dibangun di atas tanah berstatus fasilitas sosial (fasos). Sayangnya, Pemkab Bekasi nggak mengkomunikasikan hal itu ke pihak gereja. Tapi semua masalah itu sekarang sudah diselesaikan.
Duhh lega banget ya dengernya. Semoga tempat ibadah lain yang punya masalah sama segera bisa diselesaikan. Ingat, HAK BERIBADAH ITU MILIK SEMUA WARGA NEGARA!



