Jakarta, PIS – Mau mengadopsi anak terbuang ternyata nggak semudah yang dibayangin, Bestie PIS. Kalau dianggap beda agama, kemungkinan besar niat baik itu bakal ditolak. Itulah yang dialami Polwan baik hati di Binjai, Sumatra Utara.
Namanya, Aipda Rouli Ida Maharani Hutagaol atau Ida. Btw, sebenernya kasus ini terjadi tahun 2017 lalu. Tapi diviralin lagi salah satu akun Instagram 1 Maret kemarin. Jadi, ketika itu, warga di pasar dikejutkan dengan penemuan bayi di dalam kardus dekat parit.
Bayi laki-laki berusia 1 bulan itu kemudian dirawat di RSU Dr. R.M Djoelham. Suami Aipda Ida yang bertugas di area itu, tergerak untuk mengadopsi bayi malang itu. Dia lalu minta izin ke Aipda Ida dan disetujui.
Rencana itu juga sudah disetujui dua anak perempuan mereka dan keluarga besar. Selama dirawat di rumah sakit, Aipda Ida Ida selalu menyempatkan waktu menemui bayi malang itu. Bayi itu digendongnya, diberi susu, sampai dibelikan perlengkapan bayi.
“Saya sudah siap lahir dan batin,” kata Aipda Ida. Aipda Ida lalu mengajukan permohonan adopsi bayi malang itu ke dinas sosial. Dia sudah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan, diantaranya tes kejiwaan dan slip gaji.
Singkat cerita, harapannya itu pupus karena permohonan adopsinya ditolak. Alasan penolakannya adalah Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2007 Pasal 3 ayat 1 dan 2. Intinya, calon orangtua angkat harus seagama dengan agama yang dianut calon anak angkat.
Kalau asal-usul anak itu nggak diketahui, maka agama anak itu disesuaikan dengan agama mayoritas warga setempat. Masalahnya, Aipda Ida beragama Kristen, sementara mayoritas warga Binjai beragama Islam.
Dengan kata lain, bayi malang itu diasumsikan beragama Islam. Sedih banget ya, Bestie PIS. Niat baik ternyata tidak selalu dimudahkan. Tapi, bagaimana pun, kebaikan Aipda Ida dan keluarganya sudah menyentuh hati kita. AIPDA IDA, ANDA LUAR BIASA!



