Ada kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)? Beneran? Jadi, UNY lagi diterpa isu negatif. Kabarnya anggota BEM FMIPA UNY melakukan pelecehan seksual kepada salah satu mahasiswa baru (maba). Informasi itu diungkap secara anonim di sebuah postingan base aplikasi X, @UNYmfs.
Dalam postingan itu dikatakan, maba itu ngaku kenal dengan pelaku sejak Februari lalu. Sementara pelecehan seksual terjadi sejak Oktober lalu sampai sekarang. Maba juga ngaku kerap mendapat tindakan kekerasan dan ancaman kalau kemauan anggota BEM itu nggak terpenuhi. Ancaman itu berupa pemerkosaan terhadap maba dan menyebarkan foto telanjangnya saat mereka berhubungan intim. Dalam postingan itu dilampirin juga screen shoot chat whatsapp yang dikirim anggota BEM yang berisi ajakan bertemu dan kata-kata kasar. Kalo itu benar terjadi, kita tentu harus marah.
Masalahnya, postingan itu nggak terbukti kebenarannya alias hoaks! Narasi dan screen shoot dalam postingan itu ternyata narasi fiktif dan bukti yang dibuat-buat oleh pengirim. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar, Idham Mahdi. Semula pihaknya berfokus pada penyelidikan untuk mencari korban yang dimaksud dalam postingan itu atau menunggu korban melapor. Tapi, yang melapor justru pihak yang disudutkan sebagai pelaku pelecehan seksual dalam narasi fiktif itu.
Anggota BEM berinisialnya MF (21) itu melapor ke polisi tuduhan yang mengarah kepadanya pada 12 November lalu. Walau postingan itu bersifat anonim, MF mengaku identitasnya disebar dan dituduh oleh netizen sebagai pelaku yang dimaksud. Akhirnya setelah ditelusuri dan memeriksa beberapa saksi, ditemukanlah pelaku yang mengirim narasi fiktif itu. Inisialnya RAN (19).
RAN mengaku sakit hati dengan MF terkait beberapa kegiatan kampus. Misalnya RAN dan MF mendaftar keanggotaan BEM, tapi yang diterima hanya MF. RAN juga nggak terima dengan perlakuan MF yang pernah menegurnya dalam kegiatan kepanitiaan kampus. Saat ini polisi sudah mengamankan handphone yang dimiliki RAN. Di dalamnya diduga kuat ada bukti berupa email akun X yang digunakan untuk mengirim postingan itu dan draf narasi fiktif yang dibuatnya. RAN saat ini dijerat dengan pasal UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Hadeeh, ada aja ya kelakuan RAN ini. Buat apa sih bikin drama yang malah jadi boomerang sendiri? Lagian kalo kurang kompetitif, ya asah skill lagi lah. Semoga Ini jadi pembelajaran bagi siapa aja yang berpikir mau bikin drama serupa.
Yuk, hadapi hidup dengan bijak dan santai!


