Kasian banget deh anak-anak sekolah minggu di GKJ Nusukan, Solo, Jawa Tengah. Gara-gara penyegelan, rumah yang bakal dijadiin gereja oleh oknum intoleran pada 20 Juni lalu, kegiatan sekolah Minggu akhirnya “mandek”.
Selama ini, rumah yang dijadiin tempat ibadah itu diketahui dipake sebagai kegiatan sekolah Minggu GKJ Nusukan. Penyegelan sendiri dilakuin karena masalah perizinan gereja yang belum selesai.
Walikota Solo, Gibran Rakabuming sudah minta pengurus gereja melengkapi izin penggunaan rumah ibadah sekolah minggu. Pihak gereja pun siap mengikuti regulasi dengan mengurus perizinan sesegera mungkin.
Kasus ini viral setelah beredar pemasangan spanduk penolakan aktivitas sekolah minggu di sebuah rumah di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Sekelompok orang yang masang spanduk itu ngaku sebagai warga dan umat Muslim Banyuanyar. Tapi spanduk itu dicopot beberapa hari kemudian setelah mendapat perhatian dari Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Gibran menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga Solo, tanpa terkecuali. Tapi Gibran juga minta pihak gereja untuk melengkapi berkas-berkas perizinan gereja. Karena viral, FKUB Surakarta memediasi pihak gereja dan perwakilan warga muslim di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), 6 Juli lalu.
Pertemuan berlangsung selama 2 jam dan menjadi pertemuan ketiga antar kedua belah pihak. Hasilnya, semua pihak tunduk pada regulasi yang ada, dan persoalan terletak pada tempatnya, karena gimanapun bangunan itu adalah rumah, bukan rumah ibadah.
Ketua FKUB Kota Surakarta, Mashuri, membantah upaya penyegelan rumah ibadah. Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) Kemenag Kota Surakarta, Hidayat Masykur, kategoriin Sekolah Minggu ke dalam bentuk pendidikan keagamaan nonformal.
Hidayat juga bilang peraturannya sendiri ada di Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Di pasal 13 Ayat 6 tertulis pendidikan keagamaan jalur nonformal yang diikuti sedikitnya 15 peserta didik wajib daftar ke Kanwil Kemenag setempat.
Semoga izin GKJ Nusukan bisa segera selesai dan jemaat bisa dengan nyaman beribadah. Karena hak beribadah itu milik semua orang dan konstitusi udah menjaminnya.
Yuk hormati hak beribadah setiap agama!