Jakarta, PIS – Kawan PIS, kita perlu acungin jempol Presiden Jokowi nih. Presiden ingetin para kepala daerah soal pentingnya kebebasan beragama. Dia juga negesin setiap umat beragama punya hak yang sama dalam beribadah.
Itu Jokowi bilang langsung ke hadapan bupati dan walikota se-Indonesia kemarin. “Yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, memiliki hak yang sama dalam beribadah,” kata presiden.
Jokowi juga ingetin beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Jokowi nggak mau konstitusi kalah dari kesepakatan dan aturan di bawah konstitusi. Bukan cuma para kepala daerah yang ditegur presiden soal ini, Kawan PIS. Jokowi juga nyebut beberapa lembaga pimpinan daerah yang jadi patner kepala daerah.
Mulai dari kapolda, kapolres, pangdam, dandim, sampai kajari dan kajati. Presiden juga menyinggung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Hasil rapat FKUB sering berujung pelarangan pembangunan rumah ibadah yang ngerugiin kelompok minoritas.
Apa yang disampein presiden ini penting banget, Kawan PIS. Kita sering dengar pendirian rumah ibadah kelompok minoritas dihambat di berbagai daerah. Ada banyak contoh rumah ibadah yang dihambat pendiriannya.
Di antaranya, masjid Muhammadiyah di Bieureun, Aceh. Gereja HKBP Maranatha di Cilegon, Banten. Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Padahal, para kepala daerah itu disumpah untuk tegakkin konstitusi dan nggak bertindak diskriminatif.
Tapi mereka malah tunduk sama tekanan massa intoleran yang nolak rumah ibadah itu. Mereka bahkan bikin aturan daerah yang justru melawan konstitusi. Para kepala daerah nampaknya takut nggak terpilih lagi di pilkada, kalo nggak nurut tekanan massa itu.
Mudah-mudahan teguran presiden itu didengar para kepala daerah. Yuk, kita dukung kepala daerah yang berani tegakkin hak kebebasan beribadah.