Kasihan banget ya, nasib guru satu ini. Dia diancam denda sebesar Rp 50 juta gegara mukul muridnya yang melanggar peraturan sekolah. Nama guru itu Akbar Sarosa. Dia guru agama di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Jadi, pas masuk waktu shalat, dia ngedisiplinin para murid agar mengikuti shalat berjamaah. Di sekolah itu, shalat berjamaah jadi kegiatan wajib yang harus diikuti murid beragama Islam. Nah, Akbar nemuin ada tiga murid yang mangkir dari kegiatan wajib itu. Berniat memberikan efek jera, dia mukul tiga murid itu. Salah satu orangtua murid yang tahu kejadian itu, langsung ngelaporin Akbar ke pihak berwajib. Akbar terancam harus membayar denda mencapai Rp 50 juta karena ulahnya.
Menanggapi kasus ini, Ketua Komite SMKN 1 Taliwang, Mustakim Patawari, turun tangan. Dia meluruskan bahwa apa yang dilakuin Akbar adalah untuk mendisiplinkan muridnya dalam mengikuti program sekolah. Mustakim juga nyinggung kondisi siswanya yang dipukul nggak mengalami cedera berat atau cacat permanen. Dia mohon agar majelis hakim sebagai benteng terakhir keadilan, dapat melihat kasus ini dengan mata hati. Mustakim berharap, Akbar dibebasin dari ancaman denda itu. Apa yang dialami Akbar juga mengundang simpati dari teman seprofesinya.
Para guru mengadakan aksi solidaritas dengan melakukan demo menuntut keadilan buat Akbar. Berkat aksi itu, sidang kasus ini ditunda selama 1 minggu. Emang sih, sangsi yang dikasih Akbar buat 3 murid itu adalah tindakan yang salah. Gimana pun, melibatkan kekerasan fisik dalam lingkungan pendidikan itu adalah hal yang nggak pernah dibenarkan. Apalagi sekolah itu adalah sekolah negeri, rasanya nggak etis ada peraturan yang mengatur cara beragama murid. Tapi, ngasih efek jera dengan denda yang nggak sebanding sama apa yang dilakukan Akbar, juga berlebihan. Toh, kondisi murid yang mendapat sangsi nggak mengalami cedera berat atau cacat permanen.
Mudah-mudahan kasus ini menemukan jalan tengah yang terbaik.
Yuk, ciptakan kondisi sekolah yang mendidik, aman, dan non-kekerasan!