Rizieq Shihab Bebas, Tapi Bersyarat

Published:

Jakarta, PIS – Rizieq Shihab menghirup udara bebas, kemarin. Rizieq dijemput kerabatnya di depan Rutan Bareskrim Polri. Di rumahnya, Rizieq disambut kelurga dan para pendukungnya.

Tapi jangan salah ya. Pemimpin organisasi terlarang itu bukan bebas murni! Statusnya bebas bersyarat berlaku sampai dengan 10 Juni 2024. Status itu diberikan karena Rizieq sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya.

Dan yang jadi penjamin bebas bersyarat Rizieq adalah istrinya sendiri. Ya, namanya bebas bersyarat, pasti ada sejumlah kewajiban yang harus ditaati seorang narapidana. Rizieq diwajibkan menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan.

Dia juga wajib lapor setiap sebulan sekali. Dan yang terpenting, Rizieq tidak melanggar hukum lagi. Jika diketahui melanggar lagi sampai periode itu, Rizieq akan kembali ditangkap. Tanpa melalui proses sidang!

Bahkan, dia akan melanjutkan masa tahanannya selama satu tahun tanpa remisi. Rizieq ditahan sejak Desember 2020 karena dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Mudah-mudahan saja setelah ini, Rizieq Shihab menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Jadi warga negara Indonesia yang taat hukum.

Artikel Terkait

Terbaru

spot_img