Jakarta, PIS – Pantas saja Jawa Barat setiap tahun selalu jadi provinsi paling intoleran. Di sana, peristiwa intoleransi selalu berulang. Yang terbaru, pada 8 Agustus lalu. Satpol PP Kota Bandung menurunkan sejumlah baliho peringatan “Asyura Syahidnya Cucu Nabi Imam Husen As di Karbala”.
Baliho itu sebelumnya dipasang oleh Majelis Shalawat Nagara Kabuyutan Dayeuh Luhur. Penurunan baliho itu atas perintah Sekda Kota Bandung yang tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 4 Agustus 2022.
Surat itu adalah respon terhadap surat himbauan MUI Jawa Barat. Sebelumnya, MUI Jawa Barat mengirim surat himbauan ke Pemkot Bandung. MUI Jawa Barat meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Alasannya untuk memelihara kerukunan umat beragama. Terdengar mulia ya. Masalahnya, yang dimaksud MUI kegiatan yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik tersebut adalah peringatan Asyura.
Ini kan aneh. Orang mau memperingati hari keagamaan kok disebut akan menimbulkan konflik. MUI Jawa Barat memang dikenal intoleran terhadap kaum Syiah. Sejak 1980-an, MUI Jawa Barat menganggap Syiah bukan Islam.
Dengan catatan itu, mestinya Pemkot Bandung abaikan saja himbauan MUI. Kan MUI bukan dewan syuro-nya pemerintah. Konstitusi kita jelas tidak menyatakan demikian. Lagi pula, peringatan Arsyura bagian dari hak kebebasan beribadah yang dilindungi konstitusi kita.
Pemkot Bandung harusnya melindungi hak kelompok rentan, bukan justru menghalanginya. Kalau begini, MUI Jawa Barat dan Pemkot Bandung nampak seiya-sekata soal intoleransi. Mudah-mudahan di daerah kamu tidak begitu ya. Ayo, terus kita lawan intoleransi.