Jakarta, PIS – Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) baru-baru ini keren banget. Mereka sepakat nolak praktik kawin paksa karena zina dan hamil yang nggak diinginkan.
Bagi mereka, praktik kawin paksa untuk dua masalah itu bukan solusi. Premisnya, pernikahan itu mulia karena ingin membentuk keluarga yang baik. Nah, hal yang baik harusnya dilakukan dengan cara yang baik juga.
Sebaliknya, kawin paksa untuk dua masalah itu berdampak buruk buat perempuan. Perempuan bakal ngalamin trauma psikis, depresi, sampe bunuh diri. Itu karena perempuan ngerasa nggak dilibatin sebagai subjek yang berhak nentuin masa depannya sendiri.
Belum lagi soal pendidikan yang terputus dan problem-problem lanjutan yang bakal dihadapi perempuan. Kata KUPI, zina dan hamil nggak diinginkan bisa terjadi karena banyak faktor.
Di antaranya karena orangtua, keluarga, masyarakat, dan negara lalai memberikan pendidikan seks. Akibatnya, anak-anak awam soal memahami fungsi alat reproduksinya dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
Memang, memutus praktik kawin paksa ini nggak mudah. Itu karena budaya, tafsir agama, dan regulasi negara memberi legitimasi bagi praktik kawin paksa. Maka nggak heran kasus kawin paksa naik bersamaan dengan naiknya kasus pernikahan anak.
Data Komnas Perempuan mencatat kenaikan meningkat 300%. SO, STOP KAWIN PAKSA!



