Ngerayain Natal bisa dihukum mati? Hah, serius? Tapi ini bukan di Indonesia lho. Kabarnya, ini terjadi di Korea Utara. Menurut CNBC, di Korea Utara, Natal nggak pernah dirayain secara terbuka. Sebagian besar warganya kan agnostik atau ateis.
Nah sejak dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama pada 1948, Natal nggak pernah dirayain lagi. Bahkan umat Kristen yang ketahuan merayakan Natal bisa dipenjara atau bahkan kena hukuman mati. Seorang warga sih boleh percaya pada agama. Gereja juga ada di sana. Tapi umat Kristen dilarang merayakan hari Natal. Yang dikendalikan ketat bukan Cuma Kristen. Di Korea Utara, adzan sholat juga tidak boleh diperdengarkan. Umat Islam tetap bisa ditemukan di sana. Tapi kalau perayaan agama, seperti Idul Fitri, paling-paling dilakukan di kedutaan-kedutaan negara asing. Jadi pelarangan Natal dilakukan di Korea Utara karena negara itu memang sangat komunis otoriter. Tapi pelarangan natal sebenarnya tidak hanya dilakukan di negara itu.
Dari laporan CNBC Indonesia, ada 5 negara yang tegas-tegas melarang perayaan Natal. Negara-negara itu adalah Somalia, Brunei Darussalam, Iran, Tajikistan, dan Korea Utara. Di Brunei Darussalam, Natal juga nggak boleh dirayain terbuka. Umat Kristen di Brunei bisa rayain Natal secara tertutup, tapi harus lapor ke pihak berwenang. Larangan ini udah ada sejak 2014 karena kekhawatiran perayaan Natal yang berlebihan bisa bikin sesat di kalangan umat Muslim. Kalau ketahuan merayakan Natal secara ilegal, bisa kena denda sampai Rp 280 juta atau penjara 5 tahun.
Iran juga melarang perayaan Natal di tempat umum. Larangannya meliputi semua aktivitas Natal, mulai dari pohon Natal, dekorasi, sampai pakaian Natal dan kalau ada yang nekat melanggar, bisa kena denda atau penjara. Tapi, umat Kristen di Iran masih bisa rayain Natal di rumah. Di Somalia, larangan Natal dan Tahun Baru sudah diterapkan sejak 2009 setelah mereka adopsi Syariah. Salah satu alasan utamanya, mereka khawatir ada serangan dari kelompok Islamis. Jadi, kalau Natal dirayain terbuka, itu nggak boleh, tapi kalau cuma di rumah, masih bisa sih. Tajikistan juga nggak izinin Natal dirayakan di tempat umum. Alasannya buat jaga stabilitas sosial dan agama di negara mereka. Tapi menariknya, Arab Saudi dan Turki yang dulunya punya kebijakan ketat soal natal, sekarang udah nggak ngelarang loh. Di Arab Saudi, meskipun mayoritas penduduknya Muslim, mereka mulai lebih toleran terhadap umat Kristen yang ingin merayakan Natal tanpa gangguan.
Begitu juga di Turki, yang sejak lama jadi negara sekuler, memungkinkan umat Kristen untuk merayakan Natal tanpa masalah. Dulu, banyak orang di Indonesia yang menganggap Arab Saudi sebagai kiblat Islam dunia. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim dan penerapan Syariah yang sangat ketat, Arab Saudi jadi panutan dalam hal kebijakan agama. Tapi arab Saudi, yang dulu dikenal dengan larangan keras terhadap perayaan Natal dan kegiatan keagamaan non-Islam, mulai membuka diri. Karena itu mengherankan ya kalau di Indonesia masih ada pihak-pihak yang mempromosikan pelarangan Natal? Negara kita kan seharusnya mengedepankan toleransi dan keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Yuk jaga toleransi antar umat beragama!